Apakah Usulan Investasi Anda Layak Untuk Dilaksanakan
Oleh Subur Harahap, SE, Ak, MM, CFP®
Perencana Keuangan SUHA Planner – Financial Consulting
Web : www.suhaplanner.com or email : suhaplanner@yahoo.com
Dalam ilmu manajemen keuangan kita mempelajari beberapa cara analisis yang dapat memberikan gambaran kepada investor, apakah suatu usulan investasi yang ditawarkan layak untuk dilaksanakan atau tidak. Alat analisis ini menggunakan pendekatan Net Present Value (nilai bersih saat ini).
Logika dasar yang digunakan dalam analisis Net Present Value adalah membandingkan jumlah uang yang anda keluarga saat ini untuk investasi (IO) dengan jumlah nilai saat ini dari perkiraan arus kas masuk dari investasi yang akan anda lakukan (CIF), atau dapat di rumuskan sebagai berikut :
- Jikalau (IO > CIF), maka usulan investasi / proyek tersebut tidak layak untuk di laksanakan, karena akan memberikan kerugian kepada anda. Atau dapat dianalogikan anda membeli barang lebih mahal daripada harganya.
- Namun jikalau (IO < CIF), maka usulan investasi / proyek tersebut layak untuk dilaksanakan, karena akan memberikan keuntungan kepada anda.
- Tetapi apabila (IO = CIF), maka usulan investasi / proyek tidak akan memberikan keuntungan dan kerugian buat anda. Oleh karena itu keputusannya tergantung kepentingan anda, misalnya untuk alasan program pemasaran dsb.
Dalam membuat perhitungan Net Present Value, anda harus terlebih dahulu menetapkan tingkat faktor diskon (i) atau boleh disamakan dengan tingkat inflasi sepanjang periode investasi. Apabila anda kurang paham dalam menetapkan tingkat inflasi ini, anda bisa mencarinya di website Biro Pusat Statistik ataupun di website Bank Indonesia atau sumber informasi lain yang dianggap credible.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kita coba lakukan perhitungan sesuai dengan kasus seperti berikut ini :
Misalkan pada awal tahun 2013, PT. Sejahtera Makmur berencana untuk mendirikan sebuah usaha biro perjalanan wisata dengan modal usaha sebesar Rp.10 Miliar (IO). Manajemen PT. Sejahtera Makmur mengharapkan usaha ini sudah harus balik modal pada tahun ke 10. Tingkat inflasi diperkirakaan setiap tahunnya sekitar 7.00%.
Dengan tingkat inflasi sebesar 7.00%, maka faktor bunga nilai sekarang untuk period 10 tahun adalah sebagai berikut :
Tahun | Faktor Bunga Nilai Sekarang (7%) |
2013 |
1.0000000 |
2014 |
0.9345794 |
2015 |
0.8734387 |
2016 |
0.8162979 |
2017 |
0.7628952 |
2018 |
0.7129862 |
2019 |
0.6663422 |
2020 |
0.6227497 |
2021 |
0.5820091 |
2022 |
0.5439337 |
TOTAL |
7.5152322 |
Data dihitung dengan menggunakan rumus (1/{(1+i)^n-1}
Selanjutnya untuk mencari berapa laba bersih minimum per tahun yang harus diperoleh agar supaya perusahaan berada dalam posisi balik modal pada tahun ke 10 adalah sebagai berikut :
Nilai Investasi = Rp.10,000,000,000
Faktor Bunga Nilai Sekarang = 7.5152322
Laba Bersih Pertahun adalah = Rp. 10 M / 7.5152322
= Rp.1,330,630,866,-
Informasi tersebut diatas, dapat memberikan gambaran kepada anda, mengenai apakah usaha yang akan dilaksanakan dapat memberikan kontribusi laba bersih pertahun sebesar Rp.1,3 M, kalau tidak berarti usaha yang anda ingin lakukan tidak layak dilaksanakan, karena IO > CIF.
Mudah bukan ? untuk itu apabila anda memiliki pertanyaan terkait dengan article ini dapat menghubungi kami di suhaplanner@yahoo.com atau 08129767143.
Selamat berinvestasi!
Semoga article ini dapat mencerahkan Anda, apabila ada hal yang ingin di tanyakan dapat melayangkan email ke : suhaplanner@yahoo.com atau telp ke 08129767143 dengan Bapak Subur Harahap, SE, Ak, MM, CFP.
Untuk memastikan Anda mendapatkan article terbaru dari SUHA Planner – Financial Consulting, Anda bisa mendaftarkan alamat email Anda sebagai follower kami di menu yang tertera dalam website kami.