Tips Pengajuan Kredit Perbankan
Beberapa waktu yang lalu, saya kedatangan tamu yang membuat saya agak surprise, karena kedatangannya dimaksudkan untuk konsultasi masalah pengajuan kredit perbankan dengan saya. Rupanya beliau ini tidak mengetahui bahwa saya sudah tidak bekerja sebagai marketing kredit perbankan lagi.
Agak terharunya saya dan romantisme pekerjaan saya yang lampau jadi membuat saya ingin membuat tulisan untuk sharing masalah perbankan terutama perkreditan, yang telah saya geluti dalam lebih dari 4 tahun terakhir sebelum saya resign dari bank tempat saya bekerja tsb. Saya ingin berbagi wawasan tentang tips dan trik dalam pengajuan kredit pada bank atau lembaga keuangan pada umumnya. Mudah mudahan ada manfaatnya.
Ok, cukup prolognya, mari kita masuk ke inti artikel saya. Saya akan lebih berbicara ke teknis praktis dibanding ke teoritisnya.
A. Pertama kita bagi dulu kredit berdasarkan siapa penggunanya:
- Kredit Consumer, yang digunakan untuk keperluan konsumtif, seperti rumah, kendaraan pribadi, multiguna (biaya pendidikan, rumah sakit, dll), dengan obyeknya adalah pengusaha, profesional (spt dokter, notaris, dll) dan juga karyawan. Bentuk kredit consumer biasanya berupa kredit angsuran pokok plus bunga setiap bulannya.
- Kredit Commercial, yang digunakan untuk keperluan bisnis/usaha, baik berupa modal kerja maupun investasi pembelian aset perusahaan. Obyeknya ditetapkan ‘hanya’ pengusaha. Bentuk kredit ini ada dua macam: kredit rekening Koran (over draft) yang bisa ditarik lalu disetor kembali sesuai kebutuhan yang mana setiap akhir bulan debitur hanya perlu membayar bunga dari jumlah pinjaman yang terpakai, dan juga bentuk kredit angsuran pokok dan bunga.
B. Syarat Administratif, berupa data diri, data penghasilan, data jaminan, data perbankan.
1. Secara umum data diri berupa KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, dan NPWP.
2. Untuk data penghasilan, adalah keseluruhan dokumen sumber dana/penghasilan ybs.
- Untuk karyawan: slip gaji, surat keterangan kerja dan rekomendasi terkait.
- Untuk professional: surat keterangan praktek dari instansi terkait, ijin usaha praktek yang valid dan masih berlaku (untuk professional yg memiliki tempat usaha sendiri), laporan keuangan atau catatan penghasilan. Untuk professional yang merangkap kerja di instansi lain (missal dokter praktek di RS, karyawan Dinas Kesehatan) maka hendaknya lampirkan pula seluruh slip gajinya.
- Untuk pengusaha: SIUP (surat ijin usaha), SITU/HO (Ijin gangguan atau surat ijin tempat usaha), TDP (tanda daftar perusahaan), Laporan Keuangan In House (buatan perusahaan ybs) baik neraca maupun rugi laba.
3. Data Jaminan, untuk kredit dengan jaminan rumah, tentu saja bank akan meminta Sertifikat tanah ybs (seperti SHM/Sertifikat Hak Milik, juga SHGB/Sertifikat Hak Guna Bangunan, IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), dan copy PBB terakhir. Untuk kredit dengan jaminan mobil, bank akan memegang BPKBnya.
4. Data Perbankan, umumnya berupa rekening Koran, yaitu cetakan rekening baik berupa buku tabungan, print-out, dari seluruh rekening yang dimiliki, dari berbagai bank di mana ybs memiliki rekening. Untuk yang telah memiliki pinjaman di bank atau lembaga keuangan lain, biasanya juga diminta prin-out rekeningnya. Untuk data perbankan, pihak bank akan melengkapi sendiri dua syarat internal berupa DHBI (Daftar Hitam Bank Indonesia) dan BI Cheking (Tingkat Kolektibilitas BI) untuk yang dua ini akan dijelaskan di poin selanjutnya. Intinya calon debitur harus bersih dari daftar DHBI dan memiliki tingkat kolektibilitas tidak bermasalah di bank lain.
C. Pengetahuan hal lain yang berkaitan dengan kredit:
1. Tingkat dan jenis suku bunga kredit
Dalam dunia credit financing, terdapat 2 macam jenis bunga yang umum digunakan, bunga FLAT dan bunga EFEKTIF. Untuk perbankan umumnya menggunakan sistem suku bunga efektif, sementara koperasi, leasing, BPR, umumnya menggunakan system bunga flat.
Bunga Efektif adalah bunga yang dibebankan pada besarnya outstanding pinjaman (sisa hutang) pada bulan ybs, sementara Bunga Flat adalah bunga yang dihitung dari besarnya pokok hutang di awal pinjaman kemudian dibagi rata oleh jangka waktu kredit. Jatuhnya jumlah nominal bunga flat jauh lebih besar daripada bunga efektif. Seberapa besar bedanya? Saya contohkan sbb:
Jumlah Pinjaman Vidi: Rp. 10.000.000 jangka waktu 1 tahun, suku bunga efektif 10% /tahun, dan Pinjaman Noni Rp. 10.000.000, jangka waktu 1 tahun, suku bunga Flat 10% /tahun. Siapa yg membayar bunga lebih besar?
Bunga Efektif:
Pokok Pinjaman | 10,000,000 | Pembayaran Pokok | Pembayaran Bunga |
Bulan 1 | 9,166,667 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 2 | 8,333,333 | 833,333 | 76,389 |
Bulan 3 | 7,500,000 | 833,333 | 69,444 |
Bulan 4 | 6,666,667 | 833,333 | 62,500 |
Bulan 5 | 5,833,333 | 833,333 | 55,556 |
Bulan 6 | 5,000,000 | 833,333 | 48,611 |
Bulan 7 | 4,166,667 | 833,333 | 41,667 |
Bulan 8 | 3,333,333 | 833,333 | 34,722 |
Bulan 9 | 2,500,000 | 833,333 | 27,778 |
Bulan 10 | 1,666,667 | 833,333 | 20,833 |
Bulan 11 | 833,333 | 833,333 | 13,889 |
Bulan 12 | 0 | 833,333 | 6,944 |
Total | 10,000,000 | 541,667 |
Bunga Flat:
Pokok Pinjaman | 10,000,000 | Pembayaran Pokok | Pembayaran Bunga |
Bulan 1 | 9,166,667 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 2 | 8,333,333 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 3 | 7,500,000 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 4 | 6,666,667 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 5 | 5,833,333 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 6 | 5,000,000 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 7 | 4,166,667 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 8 | 3,333,333 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 9 | 2,500,000 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 10 | 1,666,667 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 11 | 833,333 | 833,333 | 83,333 |
Bulan 12 | 0 | 833,333 | 83,333 |
Total | 10,000,000 | 999,996 |
Dalam jenis suku bunga juga dibedakan antara suku bunga fixed (tetap) dan floating (mengambang). Suku bunga fixed artinya untuk kredit tersebut selama jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan di awal perjanjian kredit tidak akan berubah besarnya. Contoh: KPR dengan Fixed rate 1 tahun 11% pa, artinya bunga KPR tersebut dari bulan pembayaran 1 -12 besar bunganya 11 % pertahun, pada bulan ke 13 tingkat suku bunga mengikuti yang berlaku pada saat itu.
Untuk bunga floating, artinya sejak awal pemberian kredit, tingkat suku bunga yang berlaku mengikuti perubahan bunga pasar.
- Besarnya biaya yang terkait dengan pemberian kredit. Jumlah biaya tergantung dari kebijakan masing masing bank. Biaya biaya yang terkait dan harus dipenuhi antara lain:
- Biaya Administrasi dan Provisi untuk Bank
- Biaya Notaris: biaya akta perjanjian kredit, biaya pemasangan hak tanggungan (dulu:hipotik) untuk tanah/bangunan, biaya pemasangan fiducia untuk jaminan kendaraan (seperti hipotik pada tanah), biaya pengecekan sertifikat (ke BPN) atau BPKB (ke kantor kepolisian).
- Biaya Asuransi: Asuransi Kebakaran (untuk jaminan bangunan, besarnya biaya asuransi ditentukan oleh besarnya estimasi harga nominal bangunan menurut bank), Asuransi All Risk (semua resiko) atau Total Loss Only (TLO) untuk jaminan kendaraan, Asuransi Jiwa debitur ybs (umumnya untuk kredit KPR).
D. Tips dan Trik dalam Pengajuan Kredit
Tips dan trik ini dimaksudkan bukan untuk mengakali perbankan (saya yakin mereka memiliki staf yang jeli untuk urusan pemberian kredit), tapi untuk memperlancar persiapan pengajuan rekan pembaca dalam mengajukan kredit.
1. Tentukan dulu kebutuhan anda. Kebutuhan apa yang anda inginkan untuk dibiayai bank. Untuk karyawan biasanya lebih simple, beli rumah, beli kendaraan, dst. Sementara untuk professional dan pengusaha lebih kompleks. Apabila yang anda perlukan adalah suntikan untuk perputaran modal, misalnya untuk mengurangi hutang dagang sehingga harga yang didapat lebih murah, atau untuk memperbanyak inventori/persediaa n barang, maka yang diajukan adalah kredit modal kerja, seperti rekening Koran, kredit akseptasi dsb. Sementara bila yang anda butuhkan adalah pembiayaan pembelian fixed asset seperti mesin, kendaraan, bangunan ruko, gudang dll, ajukan kredit investasi.
2. Estimasikan kemampuan pembayaran (payback ability) anda. Dari laporan keuangan atau gaji/pendapatan yang anda peroleh setiap bulannya, ambil titik aman bahwa besarnya kewajiban pembayaran tidak lebih besar dari 30% pendapatan bersih anda (DBR umum setiap bank adalah 30-35% dari total pendapatan ). Contoh: Vidi dan suaminya memiliki total penghasilan Rp. 3.000.000, maka jadikan patokan dalam diri Vidi kalau besar angsuran nanti tidak boleh lebih dari Rp. 1.000.000 perbulannya nanti. Untuk pengusaha, hitung tingkat DBR anda dari Nett Profit jangan Gross (untuk lebih amannya)
3. Periksa pemenuhan syarat administrasi anda. Untuk karyawan, pastikan anda telah bekerja di perusahaan anda lebih dari 2 tahun (ada juga bank yang menerapkan lebih dari itu), status pendapatan tetap (adanya komponen gaji tetap, untuk dihitung dalam perhitungan DBR), untuk pendapatan yang sifatnya hanya komisi (tidak tetap) biasanya bank akan cenderung menolak. Demikian juga untuk professional dan pengusaha, paling tidak ijin praktek/usaha di atas 2 tahun dari tanggal terbit, atau telah menjalankan usahanya selama di atas 2 tahun.
4. Perhatikan data dan fisik jaminan anda. Untuk dokumen pastikan sertifikat yang absah dan berlaku. Untuk SHGB, pastikan jangka waktu berlakunya masih lama minimal tidak lebih dari jangka waktu kredit yang akan diajukan. Untuk fisiknya jaminan tanahnya sendiri: (hampir) semua bank menginginkan jaminan yang marketable (artinya bila ada masalah kredit dan terjadi penyitaan, bank akan mudah menjual jaminan itu), untuk itu jaminan harus memiliki akses jalan (di pinggir jalan), biasanya yang masuk 2 mobil – sekitar lebar 3.5-4 meter, jaminan di lokasi strategis (bukan daerah terpencil/pinggiran yang cenderung tidak berkembang), jaminan tidak terletak di tebing/lereng/ daerah miring/daerah pemakaman/daerah rumah ibadah (misal masih satu lokasi dengan rumah ibadah), jaminan bangunan harus memiliki IMB, fisik bangunan harus baik dan kokoh. Untuk kendaraan pun demikian , penilaiannya lebih mudah. Mobil baru tinggal disesuaikan dengan data dealer, mobil bekas kondisinya harus masih prima, tahunnya masih muda, dll. Jumlah kredit yang akan diberikan bank umumnya maksimum berkisar antara 70-80% dari nilai jaminan menurut taksiran bank.
5. Pastikan anda tidak memiliki catatan cacat perbankan pada tahun berjalan (saat anda mengajukan kredit tersebut. Bank memiliki jaringan data yang online seluruh negeri, di bawah jaringan server BI. Ada 2 macam data yang dapat dicek. Pertama DHBI yakni daftar hitam yang didapatkan seorang pemiliki rekening giro apabila dia telah memberikan cek atau bilyet giro kosong melebihi batas ketentuan BI, kedua Data Kolektibilitas yang menunjukkan data kredit yang dimiliki calon debitur suatu bank, yang sudah ada. Misalnya Vidi telah memiliki kredit di Bank Jabar dengan kolektibilitas lancar, maka Vidi dapat mengajukan kembali kredit di bank lain bila memenuhi syarat. Hal pertama yang dilakukan oleh suatu officer bank dalam memeriksa pengajuan kredit adalah Cek DHBI dan Cek Kolektibilitas. Data yang dilihat adalah berdasarkan nama, no KTP/ID, dan NPWP. Apabila anda pernah masuk dalam kedua list tsb, namun pada saat anda mengajukan sudah ter-rehab, sudah beres dan lancar, maka tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan pengajuan.
6. Siapkan rekening tabungan atau giro yang mencerminkan pendapatan anda. INI PENTING. Terutama sekali untuk first impression bagi pihak bank. Saat ini bank akan lebih melihat data rekening anda dibanding data laporan keuangan atau gaji yang umumnya dapat dibuat buat. Apabila anda sebagai pengusaha mengatakan bahwa omzet anda per bulan 100juta, maka bank akan meminta keluar masuknya uang dalam rekening anda minimal 80% dari jumlah omzet anda tsb. Bank akan melihat ke jumlah transaksi per bulannya BUKAN pada saldonya. Biasanya rekening yang diminta adalah data selama tiga bulan, maka saya sarankan bila anda akan mengajukan bulan April, pastikan data jumlah transaksi pada rekening anda Januari – Maret telah mencerminkan omzet/pendapatan. Jangan ragu untuk lebih mengaktifkan mobilitas transaksi di rekening anda
7. Pilih bank dengan total servis terbaik: tingkat suku bunga yang tidak mahal (dalam satu periode, masing masing bank memiliki tingkat suku bunga kredit sendiri), bunga efektif, jenis kredit yang ditawarkan lengkap (ada bank yang hanya melayani KPR, dll) sehingga anda bisa mendapatkan kredit yang sesuai dengan kebutuhan, biaya biaya yang terkait dengan kredit yang paling bersaing (perhatikan iklan dari bank: misal bebas biaya notaris, suku bunga paling rendah, dsb, gunakan kesempatan tersebut), pilih bank yang menjanjikan proses pengajuan kredit tidak lama (waktu yang umum biasanya maksimal 2 mingguan), pilih bank yang mendapat rekomendasi bagus dari teman/partner atau relative lain terutama terkait dengan customer maintenance/ relationship, pilih bank yang teknologinya cukup canggih sehingga memudahkan anda untuk bertransaksi apa saja terkait dengan bank tersebut (bayar angsuran lewat mobile banking/otodebet, dll).
8. Ada baiknya anda mencari rekomendasi dari debitur yang telah lebih lama berhubungan baik dengan bank tersebut. Bank umumnya akan melakukan trade checking, baik itu dengan perusahaan tempat anda bekerja (untuk karyawan), dengan supplier/pesaing/ pelanggan (untuk profesional dan pengusaha). Info trade checking yang kurang baik bisa langsung menurunkan penilaian bank thd anda.
9. Gunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan awal. Seringkali terjadi kemacetan kredit akibat terjadinya kesalahan pemakaian. Misalnya kredit modal kerja digunakan untuk membangun rumah, akibatnya modal kerja anda tidak bertambah, sementara dengan adanya kredit berarti anda seharusnya meningkatkan keuntungan untuk membayar kewajiban kredit, sehingga akhirnya anda tidak mampu membayar pada bank.
10. Terlepas dari semua itu, perhitungkan baik baik oleh anda bahwa dengan pemberian kredit ini akan membantu anda, bukannya justru menyulitkan anda di kemudian hari (lihat contoh perhitungan bunga). Satu hal yang harus diperhitungkan: ambil payback ability anda terkecil untuk dijadikan acuan pengajuan besarnya kredit. Satu pesan saya, dalam perjanjian kredit hampir 99.9%, posisi bank sangat terlindungi oleh hukum terkait. Sehingga bila terjadi masalah kredit, umumnya di pengadilan bank biasanya akan selalu menang. Oleh karena itu, jangan ambil kredit bank kalau anda ragu dengan kemampuan payback anda. Jangan karena tergiur besarnya uang yang diterima di awal yang cukup besar, tapi pikirkan nanti setiap bulannya anda harus membayar kewajiban pada bank.
Demikian beberapa tips dari saya, mudah mudahan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Halo,
Apakah Anda mencari pinjaman? Anda memerlukan Pinjaman Usaha, Pinjaman Pribadi, Pinjaman Perumahan, Atau apakah Anda menolak pinjaman bank atau lembaga keuangan untuk satu atau lebih alasan? Kamu disini Perusahaan pinjaman Eva Molska kami terbatas untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan dan individu dengan tingkat bunga rendah dan terjangkau sebesar 2%. Silahkan hubungi kami melalui e-mail hari ini via evamolska12@gmail.com
Halo juga
terimakasih informasinya evamolska sukses terus bisnis anda
Halo,
Ini untuk memberi tahu masyarakat bahwa Nyonya Charity White, pemberi pinjaman swasta memiliki kesempatan finansial untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan, membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis baru atau untuk meningkatkan bisnis Anda. Kami memberikan pinjaman dengan bunga sebesar 2% kepada perusahaan dan perorangan. Ini tidak memerlukan banyak dokumen, juga syarat dan ketentuan yang jelas dan peka. Hubungi kami via e-mail: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) Kami akan memberikan layanan terbaik kami.