Laporan keuangan adalah sesuatu yang sangat esensial dalam sebuah perusahaan, dimana laporan keuangan berperan sebagai laporan pertanggungjawaban yang formal kepada pengampu kepentingan seperti pemegang saham, pemerintah atau otoritas pajak, supplier, pelanggan, dan karyawan.
Penyusunan laporan keuangan diwajibkan untuk disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) atau dalam dunia international dikenal dengan international financial reporting standard (IFRS). Sejatinya Indonesia memiliki minimal 4 standar akuntansi keuangan yang mana masing-masing memiliki ke-khususan, misalnya semakin besar kepentingan publik terkait dengan perusahaan tersebut, maka standar yang digunakan adalah IFRS, selanjutnya apabila kepentingan publik tidak terlalu besar kepada perusahaan maka standar yang digunakan cukup SAK-ETAP.
Kami sebagai konsultan yang memiliki kompetensi dalam bidang penyusunan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan, akan dapat membantu manajemen perusahaan menyajikan laporan keuangan yang layak untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan khususnya dari pihak eksternal perusahaan seperti perbankan, pajak, otoritas lainnya.