Laporan keuangan fungsinya sangat esensial dalam pengambilan keputusan bisnis, oleh karena itu laporan keuangan yang siapkan oleh akuntan perusahaan harus dipastikan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang mengikat serta sudah sesuai dengan keinginan manajemen perusahaan.

Kami sebagai konsultan yang memiliki kompetensi dalam proses penyusunan laporan keuangan, dapat mewakili manajemen perusahaan dalam memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh akuntan perusahaan sudah sesuai dengan kebijakan yang digariskan oleh manajemen, seperti efisiensi dalam penggunaan sumber daya, proses pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan ketentuan, proses penetapan harga jual, dan lain sebagainya.

Audit laporan keuangan merupakan syarat yang sangat penting bagi perusahaan untuk kepentingan laporan pajak (SPT Badan), kepentingan mengikuti tender, laporan manajemen perusahaan pada saat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham. Sebagai praktisi yang memiliki pengalaman dalam akuntansi dan audit, kami memiliki kompetensi untuk melakukan fungsi internal audit dan eksternal audit bekerjasama dengan Kantor Akuntan Publik.