Pelatihan Pajak Terapan Brevet AB & C

Ahli pajak adalah salah satu kompetensi yang paling dicari oleh pemberi kerja, karena kemampuan dalam bidang perpajakan sangat dibutuhkan oleh perusahaan dalam mengelola administrasi perpajakannya. Fungsi utama ahli pajak dalam perusahaan adalah memastikan semua kewajiban perpajakan perusahaan terpenuhi (tax compliance), menyusun rencana pajak (tax planning) sehingga kewajiban perpajakan berada dalam tataran yang paling efisien, menangani pemeriksaan pajak dari otoritas pajak, melakukan keberatan dan banding terhadap hasil pemeriksaan pajak (surat ketetapan pajak), dan lainnya.

Untuk mahasiswa yang sedang semester terakhir, pelatihan Pajak Terapan AB dan C sangat disarankan untuk mengikutinya. Karena dengan memiliki sertifikat keterampilan/profesional pendamping ijazah, mahasiswa tersebut memiliki nilai tambah karena sudah memiliki kemampuan dalam mengelola administrasi perpajakan khususnya untuk bidang kepatuhan perpajakan seperti menyusun SPT Masa, SPT Tahunan, dan administrasi pajak lainnya.

Semua kompetensi yang dibutuhkan ahli pajak tersebut akan diberikan dalam pelatihan Brevet AB dan C yang diselenggarakan oleh SUHA TAX Consulting. Training ini dirancang agar supaya peserta pelatihan dapat menerima materi dengan baik dengan cara membahas peraturan dan langsung mempraktikan dalam contoh kasus, sehingga peserta memiliki rujukan dalam menghadapi kasus sejenis di dalam pekerjaannya atau dengan kata lain pelatihan ini berbasis STUDI KASUS. Oleh karena orientasinya berbasis studi kasus, pelatihan ini juga cocok diikuti oleh peserta yang ingin mengikuti UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK.

Tenaga pengajar pelatihan ini berasal dari konsultan pajak bersertifikat BKP, memiliki izin praktik dari Menteri Keuangan dan memiliki pengalaman yang luas membantu klien dalam menghadapi berbagai kasus perpajakan. Selain konsultan itu, tenaga pengajar pelatihan ini sebagian diisi oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sehingga peserta dapat menggali isu-isu terkini dari mereka.

Pelatihan ini akan diselenggarakan dalam jangka waktu 33 kali pertemuan, 2 kali seminggu, dan masing-masing pertemuan berlangsung selama 2,5 jam. Waktu pelaksanaan pelatihan dilakukan malam hari, dimulai pada pukul 18:30 WIB dan selesai pada 21:00 WIB pada hari Senin dan Rabu atau Selasa dan Kamis. Disamping itu penyelenggara juga melakukan pelatihan full day pada hari Sabtu mulai pukul 9:00 WIB sd 15:30.

Adapun sebaran materi pelatihan adalah sebagai berikut:

  1. KUP, PPSP, dan PP, terdiri dari 4 kali pertemuan dan pertemuan terakhir adalah pelaksanaan ujian untuk materi ini.
  2. PPh Potput Pasal 21/26, Pasal 4(2), Pasal 15, Pasal 22, dan Pasal 23/26, terdiri dari 5 kali pertemuan dan pertemuan terakhir adalah pelaksanaan ujian untuk materi ini.
  3. PPh OP dan SPT WP OP, terdiri dari 5 kali pertemuan dan pertemuan terakhir adalah pelaksanaan ujian untuk materi ini.
  4. PPN dan PPnBM dan SPT PPN, terdiri dari 6 kali pertemuan dan pertemuan terakhir adalah pelaksanaan ujian untuk materi ini.
  5. Akuntansi pajak, terdiri dari 4 kali pertemuan dan pertemuan terakhir adalah pelaksanaan ujian untuk materi ini.
  6. PPh Badan dan SPT Badan, terdiri dari 6 kali pertemuan dan pertemuan terakhir adalah pelaksanaan ujian untuk materi ini.
  7. PBB, BPHTB dan Bea Materai, terdiri dari 3 kali pertemuan dan pertemuan terakhir adalah pelaksanaan ujian untuk materi ini.

Fasilitas yang diberikan dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut:

  1. Modul pelatihan yang ter-update
  2. Undang-undang dan regulasi perpajakan
  3. Materi dan studi kasus
  4. Sertifikat

Investasi Pelatihan Pajak Terapan Brevet AB dan C

Brevet Reguler (Virtual) Reguler (Tatap Muka)
Brevet AB Rp 3.500.000 Rp 4.500.000
Brevet C Rp 3.500.000 Rp 4.500.000

Link pendaftaran adalah sebagai berikut: https://forms.gle/jsoBLrpvpK1moJEB6

Batch 1A-V: Senin / Rabu: 18.30 WIB sd 21:00 WIB

Batch 1B-V: Selasa / Kamis: 18:30 WIB sd 21:00 WIB

Batch 1C-TM: Senin / Rabu: 18:30 WIB sd 21:00 WIB

Batch 1D-TM: Selasa / Kamis: 18:30 WIB sd 21:00 WIB

INFORMASI LEBIH LENGKAP & PENDAFTARAN HUBUNGI:

Bapak Subur Harahap, SUHA Tax Consulting

Formulir Pendaftara Klik disini:https://forms.gle/jsoBLrpvpK1moJEB6 atau Formulir Brevet AB SUHA Consulting

Telpon : 087881791990, 08129767143, email: konsultan@suhaplanner.com

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s